Ada baiknya kita mengenang kembali sejarah yang seringkali tidak diungkapkan. Tetapi berperan sangat penting dalam perubahan status bangsa Indonesia, dari yang bangsa yang dijajah menjadi bangsa yang merdeka. Proses kemerdekaan Indonesia tidak saja ditandai dengan pembacaan proklamasi kemerdekaan oleh Soekarno – Hatta yang disertai upacara pengibaran bendera yang diiringi lagu Indonesia Raya. Kemerdekaan bangsa ini belum berarti apa-apa sebelum adanya pengakuan dari negara lain. Bangsa Indonesia berutang budi pada negara-negara yang telah membantu proses kemerdekaan bangsa tersebut.
Pengakuan kedaulatan Indonesia pertama kali bukanlah dilakukan oleh negara-negara Barat, apalagi Amerika Serikat yang sering mengklaim dirinya sebagai promotor kebebasan dan jaminan HAM! Perjuangan kemerdekaan Indonesia dibantu oleh negara-negara muslim di Arab secara heroik tidak lain karena faktor Islam. Adanya kedekatan emosional (ukhuwah Islamiyyah) antara bangsa Indonesia yang tengah memperjuangkan kemerdekaannya dengan bangsa-bangsa Arab.
Mesir tercatat sebagai negara pertama yang mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari kedekatan emosional tokoh-tokoh nasional seperti, M. Natsir, Sutan Syahrir, H. Agus Salim dll dengan tokoh-tokoh pergerakkan Islam di Mesir seperti Hasan Albana dengan gerakkan Ikhwanul Muslimin yang juga turut memperjuangkan kemerdekaan bumi-bumi Islam yang lainnya. Negara-negara yang tercatat sebagai pemberi pengakuan pertama kepada RI selain Mesir adalah Syria, Iraq, Lebanon, Yaman, Saudi Arabia dan Afghanistan. Selain negara-negara tersebut Liga Arab (Arab League) juga berperan penting dalam Pengakuan RI. Secara resmi keputusan sidang Dewan Liga Arab tanggal 18 November 1946 menganjurkan kepada semua negara anggota Liga Arab (Arab League) supaya mengakui Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat. Alasan Liga Arab memberikan dukungan kepada Indonesia merdeka didasarkan pada ikatan keagamaan, persaudaraan serta kekeluargaan.
Dukungan dari Liga Arab dijawab oleh Presiden Soekarno dengan menyatakan bahwa antara negara-negara Arab dan Indonesia sudah lama terjalin hubungan yang kekal “karena di antara kita timbal balik terdapat pertalian agama”. Sementara pernyataan Sutan Syahrir atas dukungan negara-negara Arab yang diungkapkan di Harian Ikhwanul Muslimin, Mesir pada 5 Oktober 1947 … “Adalah suatu kenyataan adanya kecenderungan mengembang dalam ummat Islam di dunia ke arah persatuan dan peleburan dalam satu persudaraan Islam yang bertujuan memutuskan rantai-rantai penjajahan asing … Indonesia menyokong Pakistan sepenuhnya. Indonesia negeri Islam dan akan berjuang di barisan kaum Muslimin.”
Pengakuan Mesir dan negara-negara Arab tersebut melewati proses yang cukup panjang dan heroic. Begitu informasi proklamasi kemerdekaan RI disebarkan ke seluruh dunia, pemerintah Mesir mengirim langsung konsul Jenderalnya di Bombay yang bernama Mohammad Abdul Mun’im ke Yogyakarta (waktu itu Ibukota RI) dengan menembus blokade Belanda untuk menyampaikan dokumen resmi pengakuan Mesir kepada Negara Republik Indonesia. Ini merupakan pertama kali dalam sejarah perutusan suatu negara datang sendiri menyampaikan pengakuan negaranya kepada negara lain yang terkepung dengan mempertaruhkan jiwanya. Ini juga merupakan Utusan resmi luar negeri pertama yang mengunjungi ibukota RI
Pengakuan dari Mesir tersebut kemudian diperkuat dengan ditandatanganinya Perjanjian Persahabatan Indonesia – Mesir di Kairo. Situasi menjelang penandatanganan perjanjian tersebut duta besar Belanda di Mesir ”menyerbu’ masuk ke ruang kerja Perdana Menteri Mesir Nokrasi Pasha untuk mengajukan protes sebelum ditandatanganinya perjanjian tersebut. Kedatangan Duta besar Belanda bertujuan mengingatkan Mesir tentang hubungan ekonomi Mesir dan Belanda serta janji dukungan Belanda terhadap Mesir dalam masalah Palestina di PBB. Menanggapi protes dan ancaman Belanda tersebut PM Mesir memberikan jawaban sebagai berikut: ”menyesal kami harus menolak protes Tuan, sebab Mesir selaku negara berdaulat dan sebagai negara yang berdasarkan Islam tidak bisa tidak mendukung perjuangan bangsa Indonesia yang beragama Islam. Ini adalah tradisi bangsa Mesir dan tidak dapat diabaikan”. Raja Farouk Mesir juga menyampaikan alasan dukungan Mesir dan Liga Arsb kepada Indonesia dengan mengatakan ”karena persaudaran Islamlah, terutama, kami membantu dan mendorong Liga Arab untuk mendukung perjuangan bangsa Indonesia dan mengakui kedaulatan negara itu”
Dengan adanya pengakuan Mesir tersebut Indonesia secara de jure adalah negara berdaulat. Masalah Indonesia menjadi masalah Internasional. Belanda sebelumnya selalu mengatakan masalah Indonesia “masalah dalam negeri Belanda”. Pengakuan Mesir dan Liga Arab mengundang keterlibatan pihak lain termasuk PBB dalam penyelesaian masalah Indonesia.
Suatu kondisi yang patut kita kritisi selang beberapa tahun dari kemerdekaan Indonesia, Israel memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 14 Mei 1948 pada pukul 18.01. Sepuluh menit kemudian, pada pukul 18.11, Amerika Serikat langsung mengakuinya. Pengakuan atas Israel juga dinyatakan segera oleh Inggris, Prancis dan Uni Soviet. Seharusnya hal yang sama bisa saja dilakukan oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Uni Soviet untuk mengakui kemerdekaan Indonesia pada saat itu. Tetapi hal tersebut tidak terjadi, justru negara-negara Muslim lah yang berkontribusi konkret dalam mengakui dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Buktinya pada 11 November 1945 melalui pidato dari radio Delhi, Jinnah menginstruksikan agar tentara India Muslim tidak ikut bertempur melawan pejuang Indonesia. Akibatnya, empat hari kemudian, 400 orang tentara India Muslim melakukan disersi. Di Surabaya disersi itu melibatkan Kapten Mohammad Zia Ul-Haqq yang belakangan menjadi Presiden Pakistan. Pada 8 November itu juga Masyumi menghubungi Raja Ibnu Suud dan memohon agar beliau memaklumkan kemerdekaan Indonesia kepada jama’ah haji yang sedang wuquf di Padang Arafah dan meminta agar jama’ah haji mendoakan perjuangan bangsa Indonesia.
Simpati rakyat Mesir terhadap perjuangan di Indonesia antara lain juga diperlihatkan pada rapat umum partai-partai politik dan organisasi massa pada 30 Juli 1947, di antara pembicara bahkan terdapat (Presiden) Habib Burguiba dari Tunisia dan Allal A Fassi, pemimpin Maroko. Rapat umum itu menyetujui satu resolusi. Antara lain: (1). Pemboikotan barang-barang buatan Belanda di seluruh negara-negara Arab; (2). Pemutusan hub diplomatik antara negara-negara Arab dan Belanda. (3). Penutupan pelabuhan-pelabuhan dan lapangan-lapangan terbang di wilayah Arab terhadap kapal-kapal dan pesawat-pesawat Belanda (secara konkret poin ini dilaksanakan di Terusan Suez); (3). Pembentukan tim-tim kesehatan untuk menolong korban-korban agresi Belanda (secara konkret Mesir mengirim misi Bulan Merah ke Indonesia lengkap dengan obat, alat kesehatan dan tim dokter).
Setiap aksi Belanda di tanah air kita yang mengancam kemerdekaan Indonesia disambut dengan demonstrasi-demonstrasi anti Belanda di negara-negara Timur Tengah. Mengingat perjalanan sejarah tersebut, adalah suatu keharusan bangsa dan negara Indonesia berperan aktif dalam menyelesaian krisis di Palestina, Libanon dan negara-negara Islam lainnya khususnya di Timur Tengah. Karena ternyata Indonesia mendapatkan pengakuan internasional karena berhasil meng-image-kan diri sebagai negara berdasarkan ajaran Islam. Oleh karena itu, adalah hal yang wajar ummat Islam di Indonesia mendapatkan akomodasi lebih baik dari negara saat ini karena bangsa ini dimerdekakan oleh semangat ukhuwah Islamiyyah dari negara-negara muslim.
Baca Selengkapnya ...
Kita sebagai bangsa Indonesia tentu sering melihat dan sangat mengenal gambar di atas ini. Namun apakah kita benar-benar mengenal gambar tersebut? Jika ditanya itu gambar apa, tentu kita bisa menjawabnya. Namun apakah kita bisa menjawab dengan benar apa nama gambar itu? Siapa perancang gambar itu? Bisakah anda menjelaskan secara detail lambang-lambang yang terkandung di dalamnya? Marilah kita mulai satu per satu.
Sultan Hamid II
Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila.
Dalam Paskibraka pembinaan dan pelatihannya sering di istilahkan seperti pisau bermata dua. Filosofi pisau bermata dua sangat dalam maknanya, dan harus terus menerus dikembangkan karena merupakan suatu bentuk pembinaan untuk pengembangan diri anggota Paskibraka. Yang dimaksud pisau bermata dua adalah pisau yang tajam dikedua sisinya dan dapat dipergunakan dengan kualitas yang sama baik.
Dari pengertian tersebut maka dalam pembinaan dan pelatihan paskibraka harus selalu diarahkan untuk membentuk karakter. Saat latihan lapangan maka para pelatih dan pembina harus benar-benar memahami metode latihan yang diberikan, sehingga tujuan pembinaan karakter berjalan secara pararel dengan latihan baris berbaris dan tata upacara. Oleh sebab itu segala bentuk latihan yang tidak selaras harus dikaji ulang dan disinkronkan dengan program yang benar. Pelatihan Paskibraka yang diterapan salah didaerah-daerah dengan bumbu kekerasan yang lebih mengedepankan metode hukuman phisik seperti push up, squat jam, dan kekerasan lainnya, sudah saatnya dihapuskan. Apabila ada purna paskibarka yang masih melatih dengan metode kekerasan tersebut, maka layak dipertanyakan dan diragukan kualitas karakternya sebagai seorang purna Paskibraka. Latihan dengan bumbu kekerasan ini tidak sesuai dengan tujuan mulia pembinaan paskibraka yaitu membentuk karakter yang berjiwa merah putih. Kekerasan phisik hanya akan menimbulkan sakit hati dan dendam yang tidak berkesudahan dan tidak akan memberikan hasil yang baik.
Dengan pembentukan karakter yang baik diharapkan akan muncul generasi muda yang mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi serta siap untuk memberikan dharma baktinya kepada ibu pertiwi. Sebagai calon-calon pemimpin di masa yang akan datang, maka anggota paskibraka harus mau untuk terus mengembangkan diri sehingga benar-benar memahami filosofi jiwa merah putih yang telah ditanamkan sejak menjadi anggota paskibraka. Dari anggota Paskibraka diharapkan lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang berkarater, baik dari segi intelektual, integritas dan budi pekerti yang luhur sesuai dengan ajaran agama dan norma-norma masyarakat yang berlaku.
.jpg)
