Rabu, 02 Februari 2011

KRITERIA ANGGOTA PASKIBRAKA

KRITERIA ANGGOTA PASKIBRAKA

Pada puncak peringatan hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus akan selalu dilaksanakan suatu upacara yang megah di setiap tingkat, wilayah, kotamadia/kabupaten, propinsi maupun nasional.
Rangkaian upacara selain pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah Pengibaran Bendera Merah Putih. Pada saat itulah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melaksanakan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih. Anggota Paskibraka adalah generasi muda Indonesia yang yang terpilih dari ribuan siswa sekolah melalui seleksi yang berjenjang. Mereka adalah adalah siswa-siswa pilihan yang mempunyai kelebihan dan prestasi yang dapat dibanggakan dan diharapkan akan menjadi penerus para pejuang untuk menjadi pemimpin Indonesia yang mempunyai rasa nasionalisme tinggi, selalu menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Kriteria umum calon anggota Paskibraka adalah sebagai berikut :

  • Pendidikan :
    1. Pelajar atau Siswa sekolah setingkat SMTA.
    2. Berusia antara 16 – 18 tahun.

  • Mempunyai akhlak dan moral yang baik, yaitu :
    1. Mentaati kewajiban agama yang dianutnya.
    2. Memahami norma-norma etika yang berlaku dalam masyarakat.
    3. Berbudi pekerti luhur serta mempunyai tingkah laku yang baik.
    4. Memahami, mempunyai dan melaksanakan etika, sopan santun pergaulan yang baik.

  • Berkepribadian, yaitu :
    1. Mudah dan pandai bergaul.
    2. Bersahaja, sopan dan disiplin.
    3. Mandiri.
    4. Cerdas dan mempunyai prestasi akademis /sekolah yang baik.

  • Kesehatan, yaitu :
    1. Sehat jasmani dan rohani.
    2. Sigap, tangkas dan licah.
    3. Tegap, tidak cacat badan dan tidak berkaca mata.
    4. Tinggi badan :
    Putra : 170 cm - 175 cm, Putri : 165 cm - 170 cm, dengan berat badan yang seimbang.
    5. Berpenampilan segar, bersih dan menarik.

  • Ketrampilan, yaitu :
    1. Mahir baris berbaris.
    2.Menguasai peraturan dan perlakuan tentang Bendera Kebangsaan dan dapat melaksanakan tugas pengibaran dengan baik.
    3. Mempunyai pengetahuan umum secara daerah, nasional maupun internasional dengan sangat baik.
    4. Menguasai/Trampil melakukan budaya/kesenian daerahnya.

Tahap seleksi :
Seseorang yang akan menjadi anggota Paskibraka wajib dan harus melalui beberapa tahap seleksi, yaitu :

1. Seleksi Tingkat Sekolah. Peserta dipilih dan diseleksi di sekolahnya oleh para guru.

2. Seleksi Tingkat Kotamadia /Kabupaten. Peserta dari perwakilan sekolah akan diseleksi di tingkat Kotamadya/ Kabupaten dengan materi : baris berbaris, tata upacara bendera, kesegaran jasmani/olah raga, test tertulis, wawancara, , kesenian dan lain sebagainya. Test tertulis dan wawasncara meliputi bidang : pengetahuan umum, pengetahuan daerah, nasional dan internasional, kepemudaan, nasionalisme dan sejarah perjuangan bangsa.
Dari seleksi ini akan terpilih satu atau dua pasang calon anggota paskibraka yang akan mengikuti seleksi di tingkat propinsi. Bagi yang tidak lolos maka akan diseleksi lagi untuk terpilih sebagai anggota paskibraka tingkat kotamadya/kabupaten.

3. Seleksi Tingkat Propinsi. Peserta test tingkat propinsi adalah peserta yang lulus test di tingkat Kotamadia / Kabupaten di masing-masing propinsi, dengan materi seleksi sama dengan di tingkat Kotamadia/Kabupaten. Biasanya peserta di tingkat propinsi akan diasrama selama beberapa hari untuk mengetahui tekad, semangat dan kemandiran. Selain itu akan terlihat kebiasaan masing-masing peserta terutama dalam melaksanakan tugas sehari-hari seperti dirumahnya masing-masing misalnya mencuci, mengepel, membersihkan dan mengataur kamar dan lain sebagainya.
Dari seleksi tingkat propinsi akan terpilih sepasang utusan (satu orang putra dan satu orang putri) untuk menjadi anggota paskibraka di tingkat nasional. Bagi yang tidak terpilih akan bertugas sebagai anggota paskibraka ditingkat propinsi.

4. Anggota Paskibraka Nasional.
Anggota Paskibraka tingkat nasional adalah sepasang utusan tiap propinsi yang akan mengikuti pemusatan latihan selama satu bulan di Jakarta. Mereka akan bertugas pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta. Dalam pemusatan latihan di asrama maka akan dilakukan seleksi untuk pembagian kelompok yaitu kelompok 17 (tujuh belas) dan 8 (delapan) dan tugas di masing-masing kelompok.

Demikian gambaran syarat-syarat untuk menjadi anggota Paskibraka. Semoga bermanfaat bagi persiapan para siswa sekolah yang berminat untuk mengikuti seleksi menjadi Paskibraka.

Baca Selengkapnya ...

MAKNA LAMBANG KORPS PASKIBRAKA

MAKNA LAMBANG KORPS PASKIBRAKA

  • Untuk mempersatukan korps, untuk Paskibraka Nasional, Propinsi, dan Kabupaten / Kotamadya ditandai oleh lambang korps yang sama, dengan tambahan tanda lokasi terbentuknya pasukan.
    Lambang Korps Paskibraka sejak tahun 1973, dengan perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning : PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA dan TAHUN 19 … (diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam bulatan putih) sepasang anggota Paskibraka dilatar belakangi oleh Bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3 (tiga) garis horizon atau awan.
    Makna dari bentuk dan gambar tersebut adalah;
  • Bentuk perisai bermakna “Siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
  • Sepasang anggota Paskibraka bermakna bahwa Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
  • Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
  • Garis Horizon atau 3 (tiga) garis menunjukan ada Paskibraka di 3 (tiga) tingkat, yaitu Nasional, provinsi, dan Kabupaten / Kotamadya.
  • Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.

Baca Selengkapnya ...

MAKNA LAMBANG GARUDA PANCASILA

MAKNA LAMBANG GARUDA PANCASILA

Burung Garuda melambangkan kekuatan
Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan
Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia
Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
Jumlah bulu di leher berjumlah 45
Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "berbeda beda, tetapi tetap satu jua".

Baca Selengkapnya ...

SEJARAH BENDERA PUSAKA

SEJARAH BENDERA PUSAKA

Proklamasi Kemerdekaan RI di kumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Jln. Pegangsaan II Timur no. 56 Jakarta dan untuk pertama kalinya secara resami bendera kebangsaan MERAH PUTIH di kibarkan dengan di iringi lagu kebangsaan INDONESIA RAYA. Pengibaran di laksanakan oleh dua orang muda – mudi dan di pimpin oleh bapak Latief Hendraningrat. Bendera yang di kibarkan di jahit oleh ibu Fatmawati Soekarno yang kemudian disebut BENDERA PUSAKA.
Pada tanggal 4 Januari 1946 aksi teror Belanda semakin meningkat oleh karenanya Presiden Soekarno dan wakil presiden M.Hatta memindahkan ibu kota Negara dari Jakarta ke Yogyakarta, begitu pula dengan BENDERA PUSAKA pun ikut pindah.
Pada tanggal 19 Desember 1948 terjadi agresi Belanda II, penjajah Belanda mengepung Istana Presiden gedung Agung – Yogyakarta, saat – saat terakhir Presiden Soekarno memanggil ajudan nya Bpk. Husei Mutahar untuk menyelamatkan BENDERA PUSAKA yang merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegaka kibarnya SANG MERAH PUTIH. Presiden Soekarno memerintahkan “Bpk.Husein Mutahar untuk menjaga dan menyelamatkan BENDERA PUSAKA dengan nyawa sebagai taruhannya dan pada suatu saat harus mengembalikannya pada Presiden Soekarno sendiri dan tidak kepada siapa pun kecuali Presiden wafat, serahkan pada penggantinya.”
Tanggung jawab yang diterima Bpk. Husein Mutahar sangat berat akhirnya beliau mendapat akal untuk memisahkan kedua belahan dari BENDERA PUSAKA tersebut dengan bantuan ibu Perna Dinata. Dasar pemikiran Bpk.Husein Mutahar apabila BENDERA PUSAKA tersebut dipisahkan maka tidak dapat disebut bendera lagi.
Namun akhirnya Presiden dan wakil Presiden tertangkap dan di asingkan ke muntok pulau Bangka, sedangkan Bpk.Husein Mutahar dan satff kepresdinenan lainnya tertantgkap dan dipenjara di Semarang, tetapi Bpk.Husein Mutahar berhasil melarikan diri dengan kapal laut menuju Jakarta.
Di Jakarta beliau menginap di rumah Bpk.Syutan Syahrir selanjutnya kost di rumah Bpk.Said Soekanto Tjokrodiatmojo (Kapolri ke 1) dan memikirkan cara mengembalikan BENDERA PUSAKA kepada Presiden Soekarno.
Pada bulan Juni 1949 Bpk.Husein Mutahar menerima pemberitahuan dari Bpk.Soejono yang tinggal di Oranje Boulevard (sekarang Jl.Diponogoro) tentang surat pribadi Presiden Soekarno yang pokok isinya adalah perintah Presiden Soekarno kepada Bpk.Husein Mutahar untuk menyerahkan BENDERA PUSAKA yang dibawanya diserahkan kepada Bpk.Soejono yang selanjutnya dapat di bawa dan diserahkan kepada Presiden di Muntok pulau Bangka.
Presiden tidak memerintahkan langsung Bpk.Husein Mutahar untuk menyerahkan BENDERA PUSAKA tetapi menggunakan Bpk.Soejono sebagai peratara, untuk menjaga kerahasiaan perjalanan dari Jakarta ke Bangka.
Menjelang Keberangkatan Bpk.Soejono, maka Bpk.Husein Mutahar menjahit persis di bekas lubang jahitan yang asli, tetapi terdapat sedikit kesalahan jahit sekitar 2 cm, lalu di serahkan kepada Bpk.Soejono untuk di bawa ke Bangka. Jadi BENDERA PUSAKA belum pernah di jamah oleh penjajah manapun.
Dengan diserahkanya BENDERA PUSAKA tersebut maka selesailah tugas penyelamatan BENDERA PUSAKA oleh Bpk.Husein Mutahar, sebagai penghargaan atas jasanya yang tak ternilai itu maka Presiden Soekarno menganugrahkan bintang maha putra pada tahun 1961 kepada Bpk.Husein Mutahar.

Baca Selengkapnya ...

SEJARAH PASKIBRAKA INDONESIA

SEJARAH PASKIBRAKA INDONESIA

(Pasukan Pengibar Bendera Pusaka)


Beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pertama. Presiden Soekamo memberi tugas kepada ajudannya,Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatanDetik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, dihalaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta
Pada saat itu, sebuah gagasan berkelebat di benak Mutahar. Alangkah baiknya bila persatuan dan kesatuan bangsa dapat dilestarikan kepada generasi muda yang kelak akan menggantikan para pemimpin saat itu. Pengibaran bendera pusaka bisa menjadi simbol kesinambungan nilai-nilai perjuangan. Karena itu, para pemudalah yang harus mengibarkan bendera pusaka. Dari sanalah kemudian dibentuk kelompokkelompok pengibar bendera pusaka, mulai dari lima orang pemuda - pemudi pada tahun 1946 —yang menggambarkan Pancasila.

Namun, Mutahar mengimpikan bila kelak para pengibar bendera pusaka itu adalah pemuda-pemuda utusan dari seluruh daerah di Indonesia. Sekembalinya ibukota Republik Indonesia ke Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera pusaka dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta. Regu-regu pengibar dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar bendera itu memang para pemuda, tapi belum mewakili apa yang ada dalam pikiran Mutahar. Tahun 1967, Husain Mutahar kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk dimintai pendapat dan menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu, bagi Mutahar seperti "mendapat durian runtuh" karena berarti ia bisa melanjutkan gagasannya membentuk pasukan yang terdiri dari para pemuda dari seluruh Indonesia. tersirat dalam benak Husain Mutahar akhirnya menjadi kenyataan. Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun 1968 didatangkanlah pada pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk mengibarkan bendera pusaka. Sayang, belum seluruhnya provinsi bisa mengirimkan utusannya, sehingga pasukan pengibar bendera pusaka tahun itu masih harus ditambah dengan eks anggota pasukan tahun 1967.

Selama enam tahun, 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah dengan sebutan “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Nama, pada kurun waktu itu memang belum menjadi perhatian utama, karena yang terpenting tujuan mengibarkan bendera pusaka oleh para pemuda utusan daerah sudah menjadi kenyataan. Dalam mempersiapkan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka, Husein Mutahar sebagai Dirjen Udaka (Urusan Pemuda dan Pramuka) tentu tak dapat bekerja sendiri. Sejak akhir 1967, ia mendapatkan dukungan dari Drs Idik Sulaeman yang dipindahtugaskan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (dari Departemen Perindustrian dan Kerajinan) sebagai Kepala Dinas Pengembangan dan Latihan. Idik yang terkenal memiliki karakter kerja sangat rapi dan teliti, lalu mempersiapkan konsep pelatihan dengan sempurna, baik dalam bidang fisik, mental, maupun spiritual. Latihan yang merupakan derivasi dari konsep Kepanduan itu diberi nama ”Latihan Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila”. Setelah melengkapi silabus latihan dengan berbagai atribut dan pakaian seragam, pada tahun 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu gagasan baru kepada Mutahar. ”Bagaimana kalau pasukan pengibar bendera pusaka kita beri nama baru,” katanya. Mutahar yang tak lain mantan pembina penegak Idik di Gerakan Pramuka menganggukkan kepala. Maka, kemudian meluncurlah sebuah nama antik berbentuk akronim yang agak sukar diucapkan bagi orang yang pertama kali menyebutnya. Akronim itu adalah PASKIBRAKA, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. ”Pas” berasal dari kata pasukan, ”kib” dari kata kibar, ”ra” dari kata bendera dan ”ka” dari kata pusaka. Idik yang sarjana senirupa lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itupun juga segera memainkan kelentikan tangannya dalam membuat sketsa. Hasilnya, adalah berbagai atribut yang digunakan Paskibraka, mulai dari Lambang Anggota, Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda Pengukuhan (Lencana Merah-Putih Garuda/MPG). Nama Paskibraka dan atribut baru itulah yang dipakai sejak tahun 1973 sampai sekarang. Sulitnya penyebutan akronim Paskibraka memang sempat mengakibatkan kesalahan ucap pada sejumlah reporter televisi saat melaporkan siaran langsung pengibaran bendera pusaka setiap tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka. Bahkan, tak jarang wartawan media cetak masih ada yang salah menuliskannya dalam berita, misalnya dengan ”Paskibrata”. Tapi, bagi para anggota Paskibraka, Purna (mantan) Paskibraka maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya, kata Paskibraka telah menjadi sesuatu yang sakral dan penuh kebanggaan.

Memang pernah, suatu kali nama Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun akan dilikuidasi. Itu terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik Indonesia dijabat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata ”pusaka” yang ada dalam akronim Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung makna ”klenik”. Untunglah, dengan perjuangan keras orang orang yang berperan besar dalam sejarah Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk melikuidasi Paskibraka dapat dicegah. Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, pada pasal 4 jelas-jelas menyebutkan: (1) BENDERA PUSAKA adalah Bendera Kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945. (2) BENDERA PUSAKA hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus. (3) Ketentuan-ketentuan pada Pasal 22 tidak berlaku bagi BENDERA PUSAKA. (Pasal 22: Apabila Bendera Kebangsaan dalam keadaan sedemikian rupa, hingga tak layak untuk dikibarkan lagi, maka bendera itu harus dihancurkan dengan mengingat kedudukannya, atau dibakar). Itu berati, bila Presiden ngotot mengubah nama Paskibraka, berarti dia melanggar PP No. 40 Tahun 1958. Presiden akhirnya tidak jadi membubarkan Paskibraka, tapi meminta namanya diganti menjadi ”Pasukan Pengibar Bendera Merah-Putih” saja. Hal ini di-iyakan saja, tapi dalam siaran televisi dan pemberitaan media massa, nama pasukan tak pernah diganti. Paskibraka yang telah menjalani kurun sejarah 32 tahun tetap seperti apa adanya, sampai akhirnya Gus Dur sendiri yang dilengserkan.

Baca Selengkapnya ...

PROFIL ISTANA MERDEKA

PROFIL ISTANA MERDEKA

Istana Merdeka yang juga menjadi tempat kediaman resmi Presiden Republik Indonesia ini, terdiri dari serambi depan yang biasa digunakan untuk panggung kehormatan pada upacara Peringatan Detik - Detik Proklamasi setiap tanggal 17 Agustus. Di sini juga Presiden menyambut tamu negara yang sebelumnya diterima dengan upacara militer di halaman depan.

Ruangan selanjutnya yang berada di bagian paling depan adalah Ruang Kredensial. Di tempat ini Presiden menerima surat - surat kepercayaan duta besar negara sahabat yang akan bertugas di Indonesia. Ruang ini juga berfungsi sebagai tempat penandatanganan naskah kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan negara lain, yang disaksikan oleh Presiden dan Kepala Negara / Pemerintah yang bersangkutan.
Juga malam hari setiap tanggal 17 Agustus, di ruangan ini diadakan Resepsi Kenegaraan, dimana Presiden dan Wakil Presiden menerima ucapan selamat dari para kepala perwakilan negara negara asing.

Selain itu ada ruangan yang dinamai Ruang Jepara karena perabotan yang mengisi ruangan ini didominasi gaya ukiran Jepara. Juga ada Ruang Raden Saleh yang terletak berhadapan dengan Ruang Jepara. Dinamai Ruang Raden Saleh karena pada dinding ruangan ini tergantung lima buah lukisan karya Raden Saleh Syarief Boestaman.
Ruangan yang terbesar adalahRuang Resepsi, dimana terdapat dua buah lukisan karya Basoeki Abdoellah. Di dinding sebelah timur dipasang lukisan yang berjudul "Pergiwa Pergiwati" yang diambil dari kisah Mahabharata, dan di dinding sebelah barat lukisan yang berjudul "Jaka Tarub" yang merupakan legenda rakyat Jawa.
Ruangan terakhir yang ada di Istana Merdeka adalah Ruang Bendera Pusaka yang digunakan untuk meletakkan Bendera Pusaka yang pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945 dan duplikatnya pada setiap tanggal 16 -17 Agustus.
Di halaman Istana Merdeka, terdapat sebuah tiang bendera yang tingginya 17 meter. Setiap tanggal 17 Agustus di tiang ini dikibarkan duplikat Bendera Pusaka dalam rangka Peringatan Detik - Detik Proklamasi.
(Istana Kepresidenan RI, Sekretariat Presiden RI,2004)
Pemerintah Republik Indonesia memusatkan kegiatan pemerintahannya, di Istana Kepresidenan yang berada di Jakarta. Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta terletak di Jalan Merdeka Utara, berdekatan dengan Taman Monumen Nasional, berada di jantung ibu kota negara.
(Sumber : Buku Istana Kepresidenan Republik Indonesia, Jakarta, 2004)

Istana Kepresidenan Jakarta terdiri dari dua bangunan istana, yaitu Istana Merdeka, yang menghadap ke Taman Monumen Nasional, dan Istana Negara yang menghadap ke Sungai Ciliwung, Jalan Veteran. Kedua istana ini dihubungkan dengan halaman tengah yang luasnya kira-kira setengah lapangan bola. Selain itu terdapat pula bangunan lain yang termasuk ke dalam lingkungan Istana Jakarta, yaitu Kantor Presiden, Wisma Negara, Masjid Baiturrahim, dan Museum Istana Kepresidenan.

Sekretriat Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya ...

Sejarah Pengibaran Bendera Pusaka

Sejarah Pengibaran Bendera Pusaka

Bendera Pusaka dikibarkan pada tahun 1945 di Jakarta. Namun pada tahun 1946 – 1948 Bendera Pusaka dikibarkan di Yogyakarta. Pada waktu itu dikibarkan dengan formasi 5 orang (3 putri dan 2 putra), formasi ini berdasarkan Pancasila.

Bendera Pusaka dikibarkan sejak tahun 1945 – 1966 dengan formasi tersebut, sedangkan sejak tahun 1967 mulai menggunakan formasi pasukan 17-8-45 dan sejak saat itu pula Bendera Pusaka diganti dengan Bendera Duplikat.

Bendera Duplikat dibuat di Balai Penelitian Tekstil Bandung yang dibantu oleh PT Ratna di Ciawi, Bogor. Upacara penyerahan Bendera Duplikat dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta yang bertepatan dengan reproduksi Naskah Proklamasi Kemerdekaan. Bendera Duplikat mulai dikibarkan bersama dengan utusan-utusan dari 26 propinsi sejak tahun 1969 sampai dengan sekarang.

Bendera Duplikat dibuat dari benang wol dan terbagi menjadi 6 carik kain (masing-masing 3 carik merah dan putih). Sedangkan Bendera Pusaka terbuat dai kain sutera asli.

Nama pasukan pengibar bendera pada tahun 1967 – 1972 dinamakan Pasukan Pengerek Bendera, sedangkan mulai tahun 1973 sampai dengan sekarang dinamakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Regu-regu pengibar sejak thun 1950 – 1966 diatur oleh rumah tangga kepresidenan, setelah itu diganti oleh Direktorat Pembinaan Generasi Muda.

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 menetapkan peraturan tentang Bendera Pusaka, tanggal 26 Juni 1958 dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 65 tahun 1958 dan penjelasan dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 1.633, diundangkan pada tanggal 10 Juli 1958. Dalam peraturan tersebut, hal-hal penting yang dimuat antara lain :

1. Bendera Pusaka ialah bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 (Pasal 4 ayat 1);

2. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus (Pasal 4 ayat 20;

3. Pada waktu penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, maka semua yang hadir tegak, berdiam diri sambil menghadap muka kepada bendera sampai upaca selesai. Mereka yang berpakaian seragam dari suatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Sedangkan mereka yang tidak berpakaian seragam memberi hormat dengan meluruskan tangan ke bawah dan melekatkan telapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha dan semua jenis penutup kepala harus dibuka kecuali kopiah, ikat kepala, sorban, dan tudungan atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adar kebiasaan (Pasal 20);

4. Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyentuh tanah, air, atau benda-benda lain. Pada bendera kebangsaan tidak boleh ditaruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lain (Pasal 21).

terima kasih sudah meluangkan waktu anda.

Baca Selengkapnya ...

Sejarah Penyelamatan Bendera Pusaka

Sejarah Penyelamatan Bendera Pusaka

(Sumber : Penyambung Lidah Rakyat, karangan Cindy adam)

Setelah Agresi Militer Belanda II, Soekarno mengutus Mutahar untuk menyelamatkan Bendera Pusaka. Agar tidak terlihat sebagai bendera, maka Mutahar memutuskan untuk memisahkan jahitan bendera tersebut menjadi dua bagian, secarik kain merah dan secarik kain putih, kemudian dimasukkan ke dalam kopornya.

Di tengah perjalanan, Mutahar tertangkap oleh Belanda, namun akhirnya dalam perjalanan itu beliau dapat meloloskan diri dan mengungsi di kediaman Sarjono (seorang anggota delegasi). Selanjutnya Mutahar mendapat kabar dari Soekarno agar bendera tersebut diserahkan saja kepada Sarjono. Karena pada saat itu yang boleh menemui Soekarno hanya anggota delegasi saja. Maka atas jasanya pada tahun 1961, Mutahar diberikan gelar Bintang Mahaputera dalam usahanya menyelamatkan Bendera Pusaka.

terima kasih sudah meluangkan waktu anda.

Baca Selengkapnya ...

Arti dan Warna Merah Putih

Arti dan Warna Merah Putih

Warna merah dan putih telah dikenal oleh nenek moyang bangsa Indonesia sejak sekitar 6.000 tahun yang lalu. Warna merah melambangkan warna yang dapat menahan hawa jahat, sedangkan warna putih melambangkan kebersihan dan kesucian hati ksatria. Pada saat perjuangan kemerdekaan, warna merah dan putih melambangkan keberanian dan ketulusan bunga bangsa dalam mempertahankan ibu pertiwi yang merupakan nyawa bagi suatu bangsa.

terima kasih sudah meluangkan waktu anda.

Baca Selengkapnya ...

Bendera

Bendera

Bendera adalah secarik benda berwujud kain tipis berisi bentukan dan warna, berkibar ditiup oleh angin pada sebatang tiang atau seuntai tali sebagai panji-panji, tanda ciri atau tanda pengingat. Warna untuk bendera merah putih, yaitu warna merah cerah dan putih jernih.

Arti pusaka :

1. Harta atau benda peninggalan orang yang telah meninggal;

2. Harta yang turun temurun dari nenek moyang.

Bentuk dan ukuran serta warna bendera kebangsaban Republik Indonesia

1. Berbentuk segi empat panjang berukuran 2 : 3 panjang. Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih;

2. Panjang bendera 90 cm dan lebar 60 cm.

Sang merah putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, bertempat di Jakarta dan dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Sang merah putih ditetapkan sebagai bendera negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di gedung Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Bendera merah putih dibawa kembai ke Jakarta tanggal 28 Desember 1949.

Baca Selengkapnya ...

Profesionalisme

Profesionalisme

Profesionalisme adalah paham yang mengajukan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Sedangkan pengertian profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang dikerjakan seseorang. Profesional adalah suatu keahlian, kompetensi atau kualitas yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan profesinya atau pekerjaannya.

Tiga syarat profesional, yaitu :

1. Adanya keahlian;

2. Tanggung jawab;

3. Kejawatan.

Ciri-ciri profesional, antara lain :

1. Memahami karakteristik obyek;

2. Memiliki keterampilan khusus;

3. Memiliki keahlian di bidangnya;

4. Motivasi tinggi;

5. Kreativitas yang tinggi;

6. Berdisiplin;

7. Mandiri;

8. Mampu mengisi lowongan kerja sesuai pembangunan dan menciptakan kerja baik untuk dirinya maupun orang lain.

Langkah menuju sukses :

1. Tujuan;

2. Bagaimana cara; Sikap.

Baca Selengkapnya ...

Kepemimpinan

Kepemimpinan

Kepemimpinan artinya adalah kegiatan seseorang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuannya.

Bagaimana cara mempengaruhinya?

Yaitu dengan memberikan contoh atau panutan dalam kehidupan sehari-hari, dengan membangkitkan semangat para bawahannya, kemudian dengan memberikan dorongan dengan pengarahan dan perbuatan. Hal ini sesuai dengan sistem kepemimpinan nasional di Indonesia yang menganut sistem among, yaitu :

1. Ing ngarso sung tulodo, yang berarti berada di depan sebagai pemimpin dan panutan bagi bawahannya;

2. Ing madya mangun karso, yang berarti berada di tengah yang dapat membangun kemauan bawahannya;

3. Tut wuri handayani, yang berarti berada di belakang yang dapat mendorong bawahannya dengan motivasi agar dapat berusaha lagi dan maju.

Hal-hal apa saja yang harus kita miliki agar dapat mempengaruhi orang lain?

Yaitu dengan cara :

1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT yang kuat;

2. Memiliki kepercayaan diri;

3. Memiliki penampilan (performance) yang baik dan menarik;

4. Memiliki wawasan yang luas;

5. Memiliki kemampuan mengelola/mengurus (manajemen);

6. Menguasai teknik, taktik, strategi, dan politik;

7. Memiliki kemampuan melindungi setiap orang; dan

8. Memiliki delapan sikap mental sehat :

a. Pandai menyesuaikan diri;

b. Merasa puas atas hasil karya sendiri;

c. Lebih suka memberi dari pada menerima;

d. Realtif bebas dari ketegangan dan keresahan;

e. Suka membantu dan menyenangkan orang lain;

f. Dapat mengambil hikmah dari kegagalan;

g. Dapat mengambil penyelesaian yang konstruktif; dan

h. Dapat mengembangkan kasih sayang.

Selain itu, pemimpin yang indah adalah pemimpin yang mempunyai inisiatif dan mentalitas yang tinggi, kreatif, konstruktif, dan memiliki konsepsual yang dapat mencerna masalah.

Seorang pemimpin juga harus kritis, yaitu memiliki kemampuan dan keberanian dalam meluruskan masalah; meteorologis, yaitu dapat mengambil jarak; serta logis, yaitu sesuai dengan peraturan dan rasional.

Elemen yang harus ada dalam kepemimpinan, yaitu :

1. Leader (pemimpin);

2. Follower (sekelompok orang yang mengikuti pemimpin); dan

3. Leadership (jiwa memimpin, manajemen, administrasi, pengetahuan, dan sebagainya).

Yang perlu diingat adalah, bahwa pemimpin itu bukanlah suatu jabatan, melainkan kemampuan.

Baca Selengkapnya ...

Sopan Santun di Meja Makan

Sopan Santun di Meja Makan

  1. Susunan di meja makan

    a. Nasi di sebelah kanan;

    b. Lauk pauk di sebelah kiri nasi;

    c. Sayur mayur di sebelah kiri lauk pauk;

    d. Pencuci mulut di sebelah kiri sayur mayur;

    e. Teko dan gelas di sebelah kiri pencuci mulut.

  2. Susunan tempat makan

    a. Sendok dan garpu berada di sebelah kanan kiri;

    b. Piring dalam keadaan telungkup;

    c. Lap berada di sebelah kiri piring.

  3. Cara mengambil makanan

    Dalam cara pengambilan makanan, Putri yang mengambilkan makanan Putra dan searah dengan arah jarum jam (bergiliran).

  4. Cara makan

    a. Duduk siap;

    b. Badan tetap tegap;

    c. Tangan dekat siku menempel pada meja

Baca Selengkapnya ...